Riau: Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut mewajibkan kapal-kapal yang masuk ke perairan Indonesia untuk mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) saat beroperasi. Namun pada praktiknya masih banyak pelanggaran yang ditemukan.
Automatic Identification System (AIS) adalah sebuah sistem pelacakan otomatis digunakan pada kapal dan dengan pelayanan lalu lintas kapal (VTS) untuk mengidentifikasi dan menemukan kapal oleh elektronik pertukaran data dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.
Anggota Komisi XI DPR Michael Jeno mengatakan, banyak kapal yang tak menghidupkan AIS saat berpoperasi. Hal itu menghambat tim Bea Cukai Riau dan pihak terkait lainnya dalam memonitor pergerakan dari kapal-kapal tersebut.
"Itu berdasarkan informasi dari tim Bea Cukai Riau. Sebenarnya, payung regulasi yang mewajibkan kapal yang keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS. Butuh payung regulasi yang mewajibkan kapal yang keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS, nanti akan kita angkat di DPR dengan pihak–pihak terkait, ini salah satu temuan yang penting buat kita," kata Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 April 2018.
Maka dari itu, dirinya menilai penggunaan AIS membutuhkan regulasi demi menunjang penegakan hukum perairan di Indonesia. Dengan demikian bisa membantu aparat menjaga perairan Indonesia.
"Selain meringankan tugas penegakan hukum di perairan Indonesia, AIS juga efisien dan memudahkan aparat Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga perairan Indonesia untuk memantau pergerakan dan aktivitas angkutan laut. Kebutuhan atas payung hukum dalam penggunaan AIS sudah menjadi keharusan," ucapnya, saat mengunjungi Armada Laut Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Jeno juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu kurang lebih 1,6 ton menuju Indonesia melalui wilayah perairan Kepri. Diharapkan prestasi ini bisa menjadi pelecut semangat agar mencapai prestasi lainnya.
"Meski banyak pekerjaan rumah, kami tetap mengapresiasi terhadap Bea Cukai Batam yang beberapa waktu belakangan ini melakukan pencegahan, bahkan penangkapan terhadap penyelundupan sabu dalam jumlah yang luar biasa. Itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa," kata politikus dapil Kalbar itu.
(ROS)
http://news.metrotvnews.com/hukum/eN4X732N-legislator-menilai-perlu-regulasi-soal-kewajiban-kapal-aktifkan-ais
No comments:
Post a Comment