Ilustrasi. Medcom.id/Rizal.
Jakarta: Polisi menangkap Haidir Ali alias Aldo, 24, di Jalan Baru Gang II, Cilincing, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 kilogram sabu.
"Barang bukti kristal putih diduga sabu seberat 1.005 gram bruto. Dibungkus plastik hijau merk Yushan High Mountain Tea," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso Eko dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 April 2018.
Baca:Petugas Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu
Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 30 gram bruto.
Eko mengatakan dari penangkapan pihaknya juga menyita satu unit timbangan digital dan satu telepon genggam. "Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu," kata Eko.
(FZN)
No comments:
Post a Comment