Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah. Medcom.id /Kuntoro Tayubi.
Jakarta: Anak usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) bersama China Export Import (Cexim) Bank telah menandatangani Loan Facility Agreement yang akan digunakan untuk pendanaan pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, dengan kapasitas 2X620 Megawatt (MW).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Huadian Bukit Asam Power Geng Kecheng dan Vice President Cexim Bank, ditemui di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
"Melalui penandatanganan Loan Facility Agreement ini, Cexim Bank akan memberikan pinjaman sebesar 75 persen dari total biaya proyek atau senilai USD1,26 miliar, atau setara USD946 juta," kata Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.
Sedangkan sisa total biaya proyek sebesar USD420 juta, menurut dia, akan didanai oleh pemegang saham sebesar 45 persen oleh PTBA dan 55 persen oleh China Huadian Hongkong Company Ltd.
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2017 telah ditandatangani amandemen Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 antara HBAP dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, dia mengaku, merupakan bagian dari program pemerintah untuk membangun PLTU 35 ribu Megawatt (MW). PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 ini dibangun oleh HBAP sebagai Independent Power Producer (IPP) yang merupakan konsorsium Bukit Asam dan China Huadian Hongkong Company Ltd.
Nantinya, sambung dia, HBAP juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke Gardu Induk PLN di Muara Enim sejauh 45 kilometer (km). Listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 akan dialirkan untuk Sumatera Grid menggunakan jalur transmisi saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) 500 kV.
Konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, dia mengharapkan, dapat dimulai pada awal kuartal III-2018, dengan masa konstruksi 42 bulan untuk Unit I dan 45 bulan untuk Unit II. "Diharapkan akan mencapai commercial operation date (COD) di tahun 2021 untuk Unit I dan tahun 2022 untuk Unit II," pungkas dia.
(SAW)
No comments:
Post a Comment