Rechercher dans ce blog

Friday, June 22, 2018

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Purbalingga

Bupati Purbalingga Tasdi mengenakan rompi tahanan KPK - Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Purbalingga Tasdi. Politikus PDI Perjuangan itu kembali mendekam di bui selama 40 hari ke depan.

Selain Tasdi, penyidik juga memperpanjang masa penahanan empat tersangka lain yakni Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS) serta tiga orang lain dari pihak swasta Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

"Hai ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 5 tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Purbalingga terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Purbalingga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Junat, 22 Juni 2018.

Penahanan kelima tersangka ini terhitung sejak hari ini sampai 31 Juli 2018. Perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Baca: PDIP 'Cium' Kesan Poltik dalam OTT Kadernya

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka. Tasdi diduga kuat menerima suap senilai Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp22 miliar.

Selain Tasdi, Komisi Antirasuah juga menetapkan empat tersangka lain. Mereka di antaranya Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS) serta tiga orang lain dari pihak swasta yaitu Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

Atas perbuatannya, Tasdi dan Hadi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hamdani, Librata, dan Ardirawinata sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(AZF)

Let's block ads! (Why?)

http://news.metrotvnews.com/hukum/wkBQraDb-kpk-perpanjang-penahanan-bupati-purbalingga

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Comcast reluctantly agrees to stop its misleading “10G Network” claims - Ars Technica

Enlarge Comcast Comcast has reluctantly agreed to discontinue its "Xfinity 10G Network" brand name after losing an appeal of...

Postingan Populer