Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Satuan, Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Besar Yusri Yunus menyebut, Polri bakal menyelidiki tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
"Nanti kita lihat apakah ada indikasi ilegal, atau tidak" ujar Yusri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juni 2018.
Pihaknya belum mau berandai-andai ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian itu. Keputusan itu, kata dia, ditentukan usai penyelidikan dilakukan.
"Nanti kita lihat situasi," imbuh dia.
Hingga saat ini, kata dia, petugas masih terus mencari korban yang hilang. Dari data yang dihimpun, ada 178 orang yang hilang.
"350 personel gabungan yang turun. Sudah 19 orang yang kita temukan, satu meninggal dunia. Kemudian ada posko di sana untuk mendata karena memang kapal tidak ada manifest," tutur dia.
(Baca juga: Baru 30 Menit Berlayar, KM Sinar Sempat Oleng)
Ia mengatakan, lantaran tidak ada manifes, petugas hanya mengandalkan laporan keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
"Engga ada (jumlah data resmi) karena terkendala tidak ada manifest. Sistemnya penumpang naik, bayar di tempat. Situasi di lapangan memang rata-rata banyak kapal yang muncul tak resmi, evaluasi nanti," ucap Yusri.
Terkait tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun, bakal dilakukan pencarian korban yang hilang selama tujuh hari. Namun, pencarian akan diperpanjang tiga hari atau total waktu pencarian menjadi sekitar 10 hari.
Yusri menyebut luas area titik pencarian korban belum diketahui. Pasalnya, cuaca menjadi kendala.
"Ini masih tim masih coba, cuaca ekstrem, ombak, dan angin. Kalau sore tertutup kabut," pungkas dia.
(REN)
http://news.metrotvnews.com/peristiwa/GbmjDG3k-polri-selidiki-tenggelamnya-km-sinar-bangun
No comments:
Post a Comment