Makassar: Lembaga survei Celebes Research Center (CRC) merilis hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 Juni 2018. Dari data yang masuk, untuk sementara pasangan calon tunggal Munafi Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi kalah dengan kolom kosong.
Menurut penghitungan hingga pukul 15.56 Wita, Munafri mengumpulkan 46, 65 persen dari total suara sah. Sedangkan kolom kosong meraih 53,35 persen.
CRC mengklaim telah mengumpulkan 45 persen dari total suara di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.Di Pilkada Makassar, Munafri-Rahmatika melaju jadi paslon tunggal dengan diusung sepuluh partai politik. Sebelumnya pasangan petahana yang mencalonkan lewat jalur perseorangan, Ramdan Pomanto-Indira Mulyasari, didiskualifikasi oleh KPU.
Humas KPU Sulsel Asrar Marlang menjelaskan, sesuai aturan, calon tunggal mesti memperoleh 50% plus 1 suara sah agar bisa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Asrar mengumpamakan calon tunggal gagal menang di Pilkada.
"Jika demikian, maka Pilkada akan dilaksanakan kembali pada Pilkada serentak gelombang berikutnya di tahun 2020. Jika sebelum masa itu kepala daerah sudah berakhir masa jabatannya, maka ditunjuk penjabat," kata Asrar.
(ALB)
No comments:
Post a Comment