Moskow: Empat anggota grup punk rock dan aktivis Pussy Riot telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 hari atas aksi protes mereka dalam laga final Piala Dunia 2018 dua hari lalu. Di tengah pertandingan babak kedua, mereka menyusup masuk lapangan dan berlari-larian mengenakan seragam polisi palsu.
Selain itu, Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova, dan Pyotr Verzilov juga dilarang datang ke acara olahraga selama tiga tahun. Keputusan pengadilan ini dikabarkan oleh pihak Pussy Riot (@pussyrrriot) lewat serangkaian kicauan di Twitter pada Senin, 16 Juli 2018.
Menurut laporan CBS News, mereka berempat didakwa telah melanggar hak-hak penonton dan mengenakan pakaian ilegal yang menjadi simbol penegakan hukum.
Sebelumnya pada Minggu, 15 Juli, empat anggota grup protes ini melancarkan aksi tanpa malu di lapangan Stadion Luzhniki saat pertandingan Prancis dan Kroasia memasuki menit ke-52. Presiden Rusia Vladimir Putin dan sejumlah petinggi negara-negara dunia datang dan berada di tribun penonton pada petang itu.
Pertandingan sempat terhenti sesaat. Salah satu anggota, Veronika, sempat memberikan salam lima jari ke pemain penyerang Prancis Kylian Mbappe. Pemain belakang Kroasia, Dejan Lovren, membantu petugas stadion menangkap salah satu anggota. Dejan menyebut insiden ini mengganggu pertandingan saat timnya sedang bermain bagus.
Tak berapa lama, Pussy Riot lewat media sosial mengklaim aksi tersebut bagian dari protes mereka terhadap pemerintahan dan sistem hukum Rusia. Mereka meminta penghentian kriminalisasi dan perwujudan kompetisi politik.
Pussy Riot terbentuk sejak September 2011. Pada Februari 2012, mereka melakukan aksi di Gereja Katedral Christ the Saviour Moskow. Atas tindakan ini, tiga anggota asli mereka dijatuhi hukuman bui selama dua tahun di penjara pengasingan.
(ELG)
No comments:
Post a Comment