Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS). Eni ditangkap bersama delapan orang lain yang terdiri dari sejumlah unsur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dugaan awal sembilan orang yang ditangkap itu terlibat praktik suap di Komisi VII. Informasi beredar terkait proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kami duga terkait tugas di Komisi VII DPR RI," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.
Baca: EMS `Dijemput` KPK di Rumah Mensos
Febri mengungkapkan dari operasi senyap ini, sedikitnya uang Rp500 juta diamankan penyidik. Bahkan, lanjut Febri tim Lembaga Antirasuah juga mengamankan bukti transaksi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.
"Kami amankan uang Rp500 juta, informasi lebih lanjut besok konpers," pungkas Febri.
Saat ini, Eni beserta staf ahli, sopir dan sejumlah pihak swasta sudah berada di markas antikorupsi untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari kesembilan orang tersebut.
(AGA)
No comments:
Post a Comment