Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk mempublikasikan parpol yang nekat mencalonkan mantan napi narkoba, terorisme, pelecehan seksual dan korupsi sebagai bakal calon legislatif. Hal tersebut merupakan pelanggaran dalam pakta integritas.
"Janji (Pakta Integritas) itu kan sudah ada ya, kalau nanti kita temukan ada koruptor yang dimasukan dalam list caleg, kita pertimbangkan (untuk dipublikasikan)," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.
Meski begitu, Ilham mengakui, pertimbangan publikasi tersebut masih dalam tahap pembahasan karena belum diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Namun, ia memastikan bagi bacaleg yang memiliki latar belakang kasus hukum yang sudah diatur dalam pakta integritas akan dikenakan sanksi administrasi berupa diskualifikasi dalam tahapan verifikasi.
(Baca juga: Eks Napi Korupsi, M Taufik Berambisi jadi Ketua DPRD)
Parpol dipersilakan mengganti bacaleg yang tak lolos verifikasi.
"Kalau nanti kita temukan di masa verifikasi tanggal 22 - 31 Juli, kita panggil LO nya, kan kita melakukan verifikasi bersama LO partai. Jadi cepat gitu ya. Ini ada segera yang harus diganti misalnya adminstrasi tak ada SKCK, apalagi pernah terbukti melakukan pidana narkoba, pelecehan seksual, terorisme dan korupsi," tutur dia.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan KPK untuk mendata nama-nama yang pernah terjerat hukum tersebut. Sejauh ini, kata Ilham, belum ada parpol yang keberatan terkait aturan tersebut.
PKPU Nomor 20 Tahun 2018 resmi diundangkan 2 Juli 2018. PKPU mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Ketentuan larangan mantan napi koruptor mencalonkan diri menjadi anggota legislatif otomatis diterapkan. Pelarangan tersebut tertera pada Pasal 4 ayat 3, berbunyi 'Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagimana dimaksud pada ayat 2 tidak menyertakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi'.
(Baca juga: PSI Pastikan Bakal Caleg 100% Bebas Korupsi)
(REN)
http://news.metrotvnews.com/politik/lKYEJqPK-kpu-pertimbangkan-publikasi-parpol-yang-daftarkan-eks-napi-koruptor
No comments:
Post a Comment