Jakarta: Juru bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengomentari pernyataan juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng. Husain meminta Rizal tak membangun opini sesat.
"Rizal Mallarangeng jangan sengaja membangun opini sesat, atau apakah memang tidak tahu? Karena posisi Pak Jusuf Kalla bukan penggugat tapi pihak terkait," kata Husain kepada pewarta, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca: Ada Dampak Buruk Jika UU Pemilu Diubah
Husain menegaskan pihak terkait memiliki kedudukan hukum berbeda dibanding penggugat. Dalam uji materi UU Pemilu itu, penggugat merupakan Partai Perindo yang merasa dirugikan.
Karena, Partai Perindo berencana mengusung kembali pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pilpres 2019. Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu itu dinilai menghambat keinginan partai besutan Harry Tanoesoedibjo itu.
Husain menegaskan inisiatif Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait tak perlu ditanggapi negatif. Karena, hanya Kalla warga negara Indonesia yang pernah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali.Baca: Kalla Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Gugatan UU Pemilu
Kalla dinilai memiliki pengalaman konstitusional untuk memberikan pandangan dalam sidang uji materi itu. Husain menambahkan, keterangan Kalla dapat membantu MK dalam mencari kepastian hukum dalam gugatan tersebut.“Di situlah kenegarawanan Jusuf Kalla yang diabdikan untuk mencari kepastian hukum tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden,” pungkas Husain.
Sebelumnya, Juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng menilai upaya mengubah Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), sebaiknya dihentikan. Rizal menilai akan ada dampak buruk jika MK mengabulkan uji materi gugatan pembatasan kekuasaan itu.
UU Pemilu hadir sebagai koreksi kesalahan masa lalu. Ia mengatakan UU tersebut mencegah peristiwa berkuasanya Presiden Suharto selama 32 tahun terulang. Ia menilai 10 tahun merupakan waktu yang cukup bagi seseorang berkontribusi terhadap bangsa dan negara. Aturan itu dinilai ideal, sehingga tak perlu diubah.
Rizal menyayangkan keputusan Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait di gugatan yang diajukan Partai Perindo itu. Karena, tindakan itu membuat Kalla terlihat begitu berambisi. Rizal berharap Kalla menjadi tokoh senior panutan bagi generasi selanjutnya. Rizal mengklaim banyak pihak yang berpendapat sama dengannya.
(DRI)
http://news.metrotvnews.com/hukum/akW3Y5Wk-rizal-mallarangeng-diminta-tak-bangun-opini-sesat
No comments:
Post a Comment