Ilustrasi--Massa yang tergabung dalam Forum Jihad Umat Islam (Forjuis) mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden saat CFD di Bundaran HI, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Jakarta: Pihak Istana Kepresidenan menyebut tagar #2019GantiPresiden sebagai gerakan makar. Sehingga, kegiatan tersebut harus segera dihentikan.
"Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya," kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Ngabalin menerangkan gerakan itu sebagai makar, karena waktu penyampaiannya tak sesuai jadwal Pemilihan Presiden 2019. Dia berasumsi #2019GantiPresiden, berarti Januari 2019 harus sudah ada presiden baru
"Apa yang terbayang? saat itu juga harus ganti. Artinya itu tindakan makar," ucapnya.
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah jelas mengatur proses pemilihan presiden. Pergantian Kepala Negara baru bisa dilakukan bila hasil pilpres telah keluar. Artinya, lanjut dia, gerakan itu bertentangan dengan kontitusi.
"Yang kita tahu dalam regulasi 17 April pemilu presiden yang baru. Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan. Karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," tegas Ngabalin.
(LDS)
No comments:
Post a Comment