Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 2 Agustus 2018. Foto: Medcom.id/ Budi Arista Romadhoni.
Semarang: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menyelidiki jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 2018.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang mengatakan, jumlah TKA di Jawa Tengah semakin melonjak. Dari yang berjumlah 2119 TKA pada akhir tahun 2017, kini mencapai 14.148 TKA pada 2018.
"Pada 2017 akhir hanya 2119 TKA, tapi ternyata pada posisi semester 1 tahun 2018 mencapai 14.148 TKA," kata Wika saat ditemui di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 2 Agustus 2018.Wika mengaku, dia dan jajarannya akan mencari tahu kepastian jumlah TKA yang bekerja di Jawa Tengah, dan akan melihat dokumennya, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami sedang mencoba mencari TKA ini di mana, karena data itu kan online, izin awal kan di pusat," jelas Wika.
Wika berharap, para TKA yang berada di Jawa Tengah sudah memiliki dokumen lengkap. Tidak hanya itu, TKA yang bekerja di Jawa Tengah juga diharapkan bisa bertukar ilmu dengan tenaga kerja lokal.
"Ya bisa saja ini investasi di Jateng cukup banyak, perusahaan asing biasanya membawa tenaga ahlinya. Di satu sisi bagus, banyak investasi masuk, namun kami berharap nantinya ada alih teknologi ke tenaga kerja kita," jelas Wika.
Jumlah TKA terbanyak menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah masih dipegang oleh Republik Rakyat China (RRC).
Berikut daftar tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Tengah;
1. RRC 4.219
2. Jepang 1.744
3. Korea Selatan 1.598
4. India 1.430
5. Philippina 612
6. Amerika Serikat 542
7. Malaysia 529
8. Australia 295
9. Inggris 283
10. Singapura 258
11 Lain-lain 2.638
(DEN)
No comments:
Post a Comment