Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Padang: Tim Saber Pungli Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap sembilan orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 3 Agustus 2018.
Sembilan orang tersebut adalah, Mahmud, 60, Medrison, 38, Japri, 32, Ferdinal, 57, Ruisman, 43, Chadirun, 33, Ridwan, 27, Win, 30, dan 1 orang petugas keamanan dari PT Asianagro Agung Jaya, bernama Ade Chandra, 40.
"Modus mereka dengan meminta biaya uang dongkrak, antrean, parkir, upah bongkar, fasilitas air mineral dan sabun cuci," kata Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan kepada Medcom.id di Polresta Padang.Yulmar mengatakan, sopir truk diminta membayar sebesar Rp135 ribu untuk satu mobil yang memasuki lokasi. Diduga praktik pungli tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
"Dari tangan pelaku kepolisian menyita barang bukti uang berjumlah Rp 11.950.000," jelas Yulmar.
(DEN)
No comments:
Post a Comment