Jakarta: Setelah hampir enam tahun melakukan pembahasan akhirnya Indonesia dan Australia sepakat mendeklarasikan selesainya perundingan dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham dengan disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Dengan rampungnya perjanjian dagang tersebut, diharapkan hubungan kedua negara, terutama dalam hal ekonomi, akan lebih erat dan terangkat ke tingkat yang lebih tinggi. Enggartiasto mengungkapkan penyelesaian IA-CEPA merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Australia.
IA-CEPA, sebut dia, bukanlah Free Trade Agreement (FTA) biasa melainkan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi.
"Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar, tetapi tidak dengan IA-CEPA. ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan kekuatan ekonomi baru di kawasan,” ujar Enggartiasto Lukita dikutip dari Media Indonesia, Minggu 2 September 2018.
IA-CEPA, lanjutnya, juga merupakan momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia adalah terbuka.
Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global, sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak.
"Di tengah-tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan proteksi di beberapa negara, perjanjian dagang seperti IA-CEPA diharapkan dapat mendorong daya saing sehingga dapat berkompetisi secara global," tuturnya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan IA-CEPA akan memberikan beberapa keuntungan bagi Indonesia.
Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia, karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.
Beberapa produk Indonesia yang nilai ekspornya berpotensi terdongkrak antara lain produk otomotif khususnya mobil listrik dan hybrid, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.
Di luar dua poin tersebut, IA-CEPA juga menekankan pentingnya kerja sama di sektor pendidikan dan kesehatan. Kemitraan kedua negara diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas, daya saing, maupun pelayanan melalui investasi Australia di kedua sektor tersebut.
"Sektor ini juga menjadi fokus pemerintah saat ini. Ketrampilan tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan sehingga mampu mendukung proses industrialisasi. Dalam hal ini, kedua negara bermitra dalam hal pengembangan sekolah kejuruan di Indonesia,” terang Iman.
Salah satu contoh kemitraan dalam pendidikan kejuruan adalah dibukanya kesempatan bagi para pekerja Indonesia untuk mengikuti program magang khusus. Program tersebut akan dibuat sesuai dengan kebutuhan industri dan ekonomi Indonesia. Tentunya yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan. Terdapat juga program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan kedua negara agar terjadi transfer knowledge.
“Akan ada program peningkatan standar profesi Indonesia yang akan dimulai dengan pengakuan bersama di sektor engineering, kesehatan, dan pendidikan. Nantinya, standar dan kompetensi tenaga kerja Indonesia akan terus meningkat dan bertaraf internasional serta berdaya saing sehingga dapat menyuplai kebutuhan pasar tenaga kerja gobal,” jelas Iman.
Untuk memastikan manfaat IA-CEPA dapat dinikmati oleh pelaku usaha secara maksimal, kedua negara akan membuat program kerja sama (economic cooperation) guna meningkatkan kapasitas dan daya saing Indonesia khususnya di bidang pangan, hortikultura, industri kreatif, pariwisata, dan kesehatan. Kerja sama ekonomi itu akan terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Setelah rampungnya kesepakatan IA-CEPA, proses selanjutnya adalah legal scrubing untuk memastikan konsistensi hukum dan penerjemahan ke dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Setelah kedua proses tersebut selesai, tahapan selanjutnya adalah melalui proses ratifikasi di kedua negara. Setelah itu, barulah perjanjian IA CEPA dapat berlaku secara resmi.
Perundingan IA-CEPA pertama kali dilaksanakan pada 2 November 2010 oleh Presiden RI dan PM Australia yang menjabat kala itu. Namun Perundingan, sempat terhenti pada 2013 karena dinamika politik kedua negara. Kemudian, pada 16 Maret 2016, IA-CEPA direaktivasi. Perundingan putaran terakhir IA-CEPA ke-12 dilaksanakan di Jakarta, Juli 2018.
(SAW)
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/0Kv7wAlN-enam-tahun-dibahas-ia-cepa-akhirnya-disepakati
No comments:
Post a Comment