Gelar perkara penangkapan dua penumpang Pesawat Citilink kedapatan membawa sabu. Istimewa
Medan: Dua orang calon penumpang Pesawat Citilink masing-masing berinisial AN, 27 dan MU, 34 gagal terbang ke Makassar. Kedua warga asal Aceh Selatan ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Jama Purba mengatakan penangkapan keduanya berawal saat petugas petugas Aviation Security (Avsec) dan kepolisian yang bertugas di Security Chek Point (SCP) 1 Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku.
"Petugas lantas memeriksa tas ransel bawaan dari kedua calon penumpang ini," kata Jama, Jumat, 29 Juni 2018.Kemudian, dari hasil pemeriksaan mesin X-Ray, ternyata dari dalam tas ransel yang dibawa kedua pelaku diketahui ada tiga bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.
Saat diinterogasi, AN dan MU mengaku nekat membawa sabu seberat 1,5 Kg ini lantaran dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp15 juta jika berhasil membawanya ke Makassar.
"Sabu ini dibalut dengan celana panjang yang disimpan dalam tas ransel. Mereka mengaku mengambil barang ini dari seseorang yang tidak mereka kenal di simpang dekat lampu merah Yuki Simpang Raya Medan " ungkapnya.
Rencananya, lanjut Jama Purba, barang haram tersebut akan diseludupkan ke Makasar dengan menggunakan pesawat Citilink QG-913 yang berangkat dari Bandara Kualanamu pukul 08.40 WIB.
"Selain barang bukti 1,5 kg sabu, tas ransel, uang Rp1,4 juta, 2 unit ponsel ikut disita untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Deli Serdang," bebernya.
(ALB)
No comments:
Post a Comment