Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah meningkatkan aspek pembinaan tangkal ideologi radikalisme. Sebab, beberapa lembaga pendidikan tinggi di Indonesia terpapar paham radikalisme.
“Saya pikir aspek pembinaan perlu dikedepankan dalam menyikapi ini, sehingga ada proses dialog, proses komunikasi hingga proses penyadaran dari pemerintah kepada mereka yang dinilai terkena paham tersebut,” kata Aidil, dikutip Dpr.go.id, Senin, 4 Mei 2018.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, jangan sampai tindakan yang diambil pemerintah justru menimbulkan gejolak di kampus, sehingga memberi teror baru di dunia pendidikan Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta ada indikator yang bisa dijadikan acuan dalam menilai ideologi radikal di kampus. Sebab, jangan sampai upaya menangkal radikalisme menjadi pintu masuk pengekangan gerakan dakwah di kalangan mahasiswa dan kampus.
"Jangan karena pakaian seperti cadar dan jilbab ataupun jenggot, mahasiswa dituduh radikal. Karena yang namanya ideologi itu ada dalam pemikiran, bukan pada tindakan dan tata cara berpenampilan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setidaknya, hingga saat ini disebutkan sudah ada 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar paham radikalisme.
Legislator asal daerah pemilihan Jambi itu meminta pemerintah perlu meluruskan informasi atau data 7 PTN tersebut. Sebab, menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), informasi yang disampaikan BNPT merupakan data lama yang telah disikapi oleh institusi kampus secara persuasif.
(ROS)
No comments:
Post a Comment