Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad menyebut masalah lapas di tanah air karena adanya dualisme kepengurusan di internal Kementerian Hukum dan HAM. Imbasnya, pengawasan internal di lapas tidak optimal.
"Saya rasa pikir perlu menjadi catatan komisi III dan ini yang paling penting adanya dualisme pengurus lapas," kata Laode saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Juli 2018.
Menurut Laode, Dirjen PAS tidak memiliki kewenangan maksimal pengelolaan lapas. Kewenangan lapas lebih banyak dikontrol oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
"Dirjen hanya ngomong tentang tehnik di sana. Tapi orangnya diatur oleh Sekjen, jadi ini yang perlu diperhatikan," tegas Laode.
Baca: Kronologi OTT Suap Fasilitas Lapas Sukamiskin
Laode melanjutkan, salah seorang Deputi KPK yang terpilih sebagai Dirjen PAS mengeluhkan kewenangannya yang terbatas. Ia yakin Menkumham sudah mengetahui konflik dualisme ini.
"Saya pikir Kemenkum HAM sudah mengetahui, tinggal bagaimananya. Mudah-mudahan kejadian sekarang bisa dijadikan momentum oleh Kemenkum HAM untuk berbenah lapas," jelas Laode.
Selain itu, kata Laode, penerapan standar minimum rule for the treatment for the prisoner lapas di tanah air kurang tercapai. Seperti masalah over kapasitas jumlah penghuni.
"Seharusnya kalau berdasarkan standar internasional pengawasnya itu harus dua. Internal dan di luar, di lapas yang ada sekarang yang internalnya saja on off, Apalagi yang di luar," pungkasnya.
(FZN)
No comments:
Post a Comment